Minggu, 18 Januari 2009

TENTANG POSYANDU

A. Pengertian Posyandu
Adalah suatu forum komunikasi, alih tehnologi dan pelayanan kesehatan masyarakat yang mempunyai nilai strategis untuk pengembangan sumber daya manusia sejak dini. Posyandu juga merupakan tempat kegiatan terpadu antara program Keluarga Berencana – Kesehatan di tingkat desa.
Posyandu adalah pusat kegiatan masyarakat dalam upaya pelayanan kesehatan dan keluarga berencana. Posyandu adalah pusat pelayanan keluarga berencana dan kesehatan yang dikelola dan diselenggarakan untuk dan oleh masyarakat dengan dukungan teknis dari petugas kesehatan dalam rangka pencapaian NKKBS.

B. Bentuk kegiatan Posyandu
Beberapa kegiatan diposyandu diantaranya terdiri dari lima kegiatan Posyandu (Panca Krida Posyandu), antara lain:
1) Kesehatan Ibu dan Anak
a) Pemeliharaan kesehatan ibu hamil, melahirkan dan menyusui, serta bayi, anak balita dan anak prasekolah
b) Memberikan nasehat tentang makanan guna mancegah gizi buruk karena kekurangan protein dan kalori, serta bila ada pemberian makanan tambahan vitamin dan mineral
c) Pemberian nasehat tentang perkembangan anak dan cara stimilasinya
d) Penyuluhan kesehatan meliputi berbagai aspek dalam mencapai tujuan program KIA.
2) Keluarga Berencana
a) Pelayanan keluarga berencana kepada pasangan usia subur dengan perhatian khusus kepada mereka yang dalam keadaan bahaya karena melahirkan anak berkali-kali dan golongan ibu beresiko tinggi
b) Cara-cara penggunaan pil, kondom dan sebagainya
3) Immunisasi
Imunisasi tetanus toksoid 2 kali pada ibu hamil dan BCG, DPT 3x, polio 3x, dan campak 1x pada bayi.
4) Peningkatan gizi
a) Memberikan pendidikan gizi kepada masyarakat
b) Memberikan makanan tambahan yang mengandung protein dan kalori cukup kepada anak-anak dibawah umur 5 tahun dan kepada ibu yang menyusui
c) Memberikan kapsul vitamin A kepada anak-anak dibawah umur 5 tahun
5) Penanggulangan Diare

Lima kegiatan Posyandu selanjutnya dikembangkan menjadi tujuh kegiatan Posyandu (Sapta Krida Posyandu), yaitu:
1) Kesehatan Ibu dan Anak
2) Keluarga Berencana
3) Immunisasi
4) Peningkatan gizi
5) Penanggulangan Diare
6) Sanitasi dasar. Cara-cara pengadaan air bersih, pembuangan kotoran dan air limbah yang benar, pengolahan makanan dan minuman
7) Penyediaan Obat essensial.

C. Pembentukan Posyandu
Posyandu dibentuk dari pos-pos yang telah ada seperti:
1) Pos penimbangan balita
2) Pos immunisasi
3) Pos keluarga berencana desa
4) Pos kesehatan
5) Pos lainnya yang dibentuk baru.

D. Alasan Pendirian Posyandu
Posyandu didirikan karena mempunyai beberapa alasan sebagai berikut:
1) Posyandu dapat memberikan pelayanan kesehatn khususnya dalam upaya pencegahan penyakit dan PPPK sekaligus dengan pelayanan KB.
2) Posyandu dari masyarakat untuk masyarakat dan oleh masyarakat, sehingga menimbulkan rasa memiliki masyarakat terhadap upaya dalam bidang kesehatan dan keluarga berencana (Effendi, 1998).

E. Penyelenggara Posyandu
1) Pelaksana kegiatan, adalah anggota masyarakat yang telah dilatih menjadi kader kesehatan setempat dibawah bimbingan Puskesmas
2) Pengelola posyandu, adalah pengurus yang dibentuk oleh ketua RW yang berasal dari keder PKK, tokoh masyarakat formal dan informal serta kader kesehatan yang ada di wilayah tersebut (Effendi, 1998).

F. Lokasi / Letak Posyandu
Syarat lokasi/letak yang harus dipenuhi meliputi:
1) Berada di tempat yang mudah didatangi oleh masyarakat
2) Ditentukan oleh masyarakat itu sendiri
3) Dapat merupakan lokal tersendiri
4) Bila tidak memungkinkan dapat dilaksanakan di rumah penduduk, balai rakyat, pos RT/RW atau pos lainnya.

G. Pelayanan Kesehatan Di Posyandu
Adapun pelayanan kesehatan yang dijalankan oleh posyandu meliputi:
1) Pemeliharaan kesehatan bayi dan balita
a) Penimbangan bulanan
b) Pemberian tambahan makanan bagi yang berat badannya kurang
c) Immunisasi bayi 3-14 bulan
d) Pemberian orlit untuk menanggiulangi diare
e) Pengobatan penyakit sebagai pertolongan pertama

2) Pemeliharaan kesehatan ibu hamil, ibu menyusui, dan pasangan usia subur
a) Pemeriksaan kesehatan umum
b) Pemeriksaan kehamilan dan nifas
c) Pelayanan peningkatan gizi melalui pemberian vitamin dan tablet besi
d) Immunisasi TT untuk ibu hamil
e) Penyuluhan kesehatan dan KB
f) Pemberian alat kontrasespsi KB
g) Pemberian oralit pada ibu yang terkena diare
h) Pengobatan penyakit sebagai pertolongan pertama
i) Pertolongan pertama pada kecelakaan (Effendi, 1998).

Dalam pelaksanaan tugasnya kader pada posyandu selalu didampingi oleh tim dari Puskesmas, seperti pada pelaksanaan pada meja IV, apabila kader menemui masalah kesehatan, kader harus berkonsultasi pada petugas kesehatan yang ada, masalah tersebut dapat berupa:
a) Balita yang berat badanya tidak naik tiga kali berturut-turut.
b) Balita yang berat badanya di bawah garis merah.
c) Balita yang sakit; batuk, sukar bernafas, demam dan sakit telinga.
d) Balita yang mencret.
e) Anak yang menderita buta senja atau mata keruh.
f) Balita dengan penyimpangan tumbuh kembang atau perkembangan terlambat.
g) Ibu yang pucat, sesak nafas, bengkak kaki terutama ibu hamil.
h) Ibu hamil yang menderita perdarahan, pusing kepala yang terus menerus (Depkes RI-Unicef, 2000).

Bentuk kegiatan lain yang masih dilokasi Posyandu berupa;
1) Mencatat hasil kegiatan UPGK dalam regester balita sampai terbentuknya balok SKDN.
2) Membahas bersama - sama kegiatan lain atas saran petugas.
3) Menetapkan jenis kegiatan yang akan dilaksanakan seperti penyuluhan.
Sedangkan bentuk kegiatan yang dilakukan diluar posyandu berupa:
1) Melaksanakan kunjungan rumah.
2) Menggerakkan masyarakat untuk menghadiri dan ikut serta dalam kegiatan UPGK.
3) Memanfaatkan pekarangan untuk peningkatan gizi keluarga.
4) Membantu petugas dalam pendaftaran, penyuluhan, dan peragaan ketrampilan (Depkes RI-Unicef, 2000).

Apabila kader menjumpai kesulitan dalam menjalankan tugasnya dalam posyandu, maka mereka dapat menghubungi orang-orang berikut sebagai upaya untuk mencari jalan keluar:
a) Bidan desa.
b) Kepala Desa.
c) Tokoh masyarakat / tokoh agama.
d) Petugas LKMD, RT, RW.
e) Tim Penggerak PKK.
f) Petugas PLKB.
g) Petugas pertanian ( PPL ).
h) Tutor dari P dan K.

H. Dukungan Dari Puskesmas/ Petugas Kesehatan
Memberikan pelatihan kepada kader yang terdiri dari:
1) Aspek komunikasi.
2) Tehnik berpidato.
3) Kepemimpinan yang mendukung Posyandu.
4) Proses pengembangan.
5) Tehnik pergerakan peranserta masyarakat.
6) Memberikan pembinaan pada kader setelah kegiatan Posyandu berupa:
a) Cara melakukan pendataan / pencatatan.
b) Cara meningkatkan kemampuan kader dalam menyampaikan pesan kesehatan pada masyarakat.
7) Memotivasi untuk meningkatkan keaktifan kader dalam kegiatan Posyandu.

I. Dukungan dari Masyarakat / LKMD
LKMD mempunyai peranan besar dalam upaya peningkatan tarap kesehatan masyarakat di desa / kelurahan. Dalam hal ini termasuk upaya penurunan angka kematian bayi, anak balita, ibu hamil dan angka kelahiran, khususnya yang diupayakan melalui posyandu dengan kegiatanya.
Perananan LKMD dalam pembentukan Posyandu;
1) Mengusulkan, mendorong dan membantu kepala desa / kelurahan untuk membentuk posyandu di wilayahnya.
2) Memberi tahu masyarakat tentang pentingnya posyandu serta cara pembentukannya.
3) Membantu secara aktif pelaksanaan pengumpulan data dan musyawarah masyarakat dalam rangka membentuk Posyandu, penentuan lokasi, jadwal, pemilihan kader dan lain-lainnya.

Peranan LKMD dalam pelaksanaan Posyandu:
1. Mengingatkan mendorong dan memberi semangat agar kader selalu melaksanakan tugasnya di Posyandu dengan baik.
2. Mengingatkan ibu hamil, ibu yang mempunyai bayi dan anak balita serta ibu usia subur agar datang ke Posyandu sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Peranan LKMD dalam pembinaan Posyandu.
1. Mengamati apakah penyelenggaraan Posyandu telah dilakukan secara teratur setiap bulan, sesuai jadwal yang telah disepakati.
2. Mengamati apakah Posyandu telah melaksanakan pelayanan secara lengkap (KIA, KB, Gizi, Immunisasi dan penanggulangan diare).
3. Memberikan saran-saran kepada kepala desa / kelurahan dan kader agar Posyandu dapat berfungsi secara optimal ( agar buka teratur sesuai jadwal, melakukan pelayanan secara lengkap dan dikunjungi ibu hamil, ibu dan anak balita serta ibu usia subur).
4. Bila dipandang perlu, membantu mencarikan jalan agar Posyandu dapat melakukan pemberian makanan tambahan kepada bayi dan anak balita secara swadaya.
5. Mengingatkan kader untuk melakukan penyuluhan di rumah-rumah ibu (kunjungan rumah) dengan bahan penyuluhan yang tersedia.
6. Mencarikan jalan dan memberi saran-saran agar kader dapat bertahan melaksanakan tugas dan perannya (tidak drop out). Misalnya dengan pemberian penghargaan, mengupayakan alat tulis atau bantuan lainya.
7. Membahas bersama kepala desa / kelurahan dan tim pembina LKMD Kecamatan cara-cara pemecahan masalah yang dihadapi Posyandu.
8. Agar pembinaan Posyandu dan pembinaan kader dilakukan oleh LKMD ini dapat dilaksanakan dengan baik, maka cara dan pesan-pesan penyuluhan yang berkaitan dengan promosi Posyandu juga perlu dipahami oleh LKMD.

PERANSERTA MASYARAKAT (KADER KESEHATAN)

A. Pengertian

Peranserta masyarakat memiliki makna yang amat luas. Semua ahli mengatakan bahwa partisipasi atau peranserta masyarakat pada hakekatnya bertitik tolak dari sikap dan perilaku namun batasannya tidak jelas, akan tetapi mudah dirasakan, dihayati dan diamalkan namun sulit untuk dirumuskan.

Peranserta masyarakat dalam bidang kesehatan adalah keadaan dimana individu, keluarga maupun masyarakat umum ikut serta bertanggung jawab terhadap kesehatan diri, keluarga, ataupun kesehatan masyarakat lingkungannya.

B. Tujuan Peranserta Masyarakat

Tujuan program peranserta masyarakat adalah meningkatkan peran dan kemandirian, dan kerjasama dengan lembaga-lembaga non pemerintah yang memiliki visi sesuai; meningkatkan kuantitas dan kualitas jejaring kelembagaan dan organisasi non pemerintah dan masyarakat; memperkuat peran aktif masyarakat dalam setiap tahap dan proses pembangunan melalui peningkatan jaringan kemitraan dengan masyarakat.

C. Faktor Yang Mempengaruhi Peranserta Masyarakat

Beberapa faktor yang mempengaruhi peranserta masyarakat antara lain:

1) Manfaat kegiatan yang dilakukan.

Jika kegiatan yang dilakukan memberikan manfaat yang nyata dan jelas bagi masyarakat maka kesediaan masyarakat untuk berperanserta menjadi lebih besar.

2) Adanya kesempatan.

Kesediaan juga dipengaruhi oleh adanya kesempatan atau ajakan untuk berperanserta dan masyarakat melihat memang ada hal-hal yang berguna dalam kegiatan yang akan dilakukan.

3) Memiliki ketrampilan.

Jika kegiatan yang dilaksanakan membutuhkan ketrampilan tertentu dan orang yang mempunyai ketrampilan sesuai dengan ketrampilan tersebut maka orang tertarik untuk berperanserta.

4) Rasa Memiliki.

Rasa memiliki suatu akan tumbuh jika sejak awal kegiatan masyarakat sudah diikut sertakan, jika rasa memiliki ini bisa ditumbuh kembangkan dengan baik maka peranserta akan dapat dilestarikan.

5) Faktor tokoh masyarakat.

Jika dalam kegiatan yang diselenggarakan masyarakat melihat bahwa tokoh - tokoh masyarakat atau pemimpin kader yang disegani ikut serta maka mereka akan tertarik pula berperanserta.

D. Tingkatan Peranserta

Mengembangkan dan membina partisipasi masyarakat bukan pekerjaan mudah. Partisipasi masyarakat memerlukan kemampuan, kesempatan, dan motivasi. Berbagai tingkatan partisipasi / peranserta masyarakat antara lain :

1) Peranserta karena perintah / karena terpaksa.

2) Peranserta karena imbalan. Adanya peranserta karena imbalan tertentu yang diberikan baik dalam bentuk imbalan materi atau imbalan kedudukan.

3) Peranserta karena identifikasi atau rasa ingin memiliki

4) Peranserta karena kesadaran. Peranserta atas dasar kesadaran tanpa adanya paksaan atau harapan dapat imbalan

5) Peranserta karena tuntutan akan hak dan tanggung jawab.

E. Wujud Peranserta

Peranserta dapat diwujudkan dalam bentuk:

1) Tenaga, seseorang berperanserta dalam kegiatan kelompok dengan menyumbangkan tenaganya, misalnya menyiapkan tempat dan peralatan dan sebagainya.

2) Materi, seseorang berperanserta dalam kegiatan kelompok dengan menyumbang-kan materi yang diperlukan dalam kegiatan kelompok tersebut, misalnya uang, pinjaman tempat dan sebagainya (Depkes RI, 1990).

F. Peran Kader Masyarakat sebagai Wujud Peran Serta

Kader Posyandu adalah warga masyarakat yang terlibat dalam dalam seksi 7 dan seksi 10 LKMD (Tim penggerak PKK) yang tergabung dalam Pokja IV yang membidangi masalah kesehatan dan KB dan aktif dalam kegiatan Posyandu. Kader gizi adalah anggota masyarakat yang bekerja secara sukarela dan mampu melaksanakan upaya peningkatan gizi keluarga (UPGK) serta mampu menggerakkan masyarakat untuk ikut serta dalam kegiatan UPGK.

Masih banyak contoh-contoh lain tentang macam atau jenis kader di masyarakat, seperti kader UKS (di sekolah), kader Juru Pemantau Jentik (Jumantik), dan lain-lain.

G. Peranan Kader dalam penyelenggaraan Posyandu

1) Memberitahukan hari dan jam buka Posyandu kepada para ibu pengguna Posyandu (ibu hamil, ibu yang mempunyai bayi dan anak balita serta ibu usia subur) sebelum hari buka Posyandu.

2) Menyiapkan peralatan untuk penyelenggaraan Posyandu sebelum Posyandu dimulai seperti timbangan, buku catatan, KMS, alat peraga penyuluhan dll.

3) Melakukan pendaftaran bayi, balita, ibu hamil dan ibu usia subur yang hadir di Posyandu.

4) Melakukan penimbangan bayi dan balita.

5) Mencatat hasil penimbangan kedalam KMS

6) Melakukan penyuluhan perorangan kepada ibu-ibu di meja IV, dengan isi penyuluhan sesuai dengan permasalahan yang dihadapi ibu yang bersangkutan.

7) Melakukan penyuluhan kelompok kepada ibu-ibu sebelum meja I atau setelah meja V (kalau diperlukan).

8) Melakukan kunjungan rumah khususnya pada ibu hamil, ibu yang mempunyai bayi dan balita serta pasangan usia subur, untuk menyuluh dan mengingatkan agar datang ke Posyandu.

KONSEP KEPATUHAN

A. Pengertian
Kepatuhan adalah derajat dimana pasien mengikuti anjuran klinis dari dokter yang mengobatinya (Kaplan dkk, 1997). Menurut Sacket dalam Niven (2000) kepatuhan adalah sejauh mana perilaku pasien sesuai dengan ketentuan yang diberikan oleh profesional kesehatan.

B. Variabel Yang Mempengaruhi Tingkat Kepatuhan
Beberapa variabel yang mempengaruhi tingkat kepatuhan menurut Suddart dan Brunner (2002) adalah:
1. Variabel demografi seperti usia, jenis kelamin, suku bangsa, status sosio ekonomi dan pendidikan.
2. Variabel penyakit seperti keparahan penyakit dan hilangnya gejala akibat terapi.
3. Variabel program terapeutik seperti kompleksitas program dan efek samping yang tidak menyenangkan.
4. Variabel psikososial seperti intelegensia, sikap terhadap tenaga kesehatan, penerimaan, atau penyangkalan terhadap penyakit, keyakinan agama atau budaya dan biaya financial dan lainnya yang termasuk dalam mengikuti regimen hal tersebut diatas juga ditemukan oleh Bart Smet dalam psikologi kesehatan.

C. Faktor - Faktor Yang Mempengaruhi Ketidakpatuhan
Faktor – faktor yang mempengaruhi ketidakpatuhan dapat digolongkan menjadi empat bagian menurut Niven (2002) antara lain :
1. Pemahaman tentang intruksi
Tak seorang pun dapat mematuhi intruksi jika ia salah paham tentang intruksi yang diberikan kepadanya.
2. Kualitas Interaksi
Kualitas interaksi antara profesional kesehatan dan pasien merupakan bagian yang penting dalam menentukan derajat kepatuhan.
3. Isolasi sosial dan keluarga
Keluarga dapat menjadi faktor yang sangat berpengaruh dalam menentukan keyakinan dan nilai kesehatan individu serta juga dapat menentukan tentang program pengobatan yang dapat mereka terima.
4. Keyakinan, sikap dan kepribadian
Becker et al (1979) dalam Niven (2002) telah membuat suatu usulan bahwa model keyakinan kesehatan berguna untuk memperkirakan adanya ketidakpatuhan.

D. Strategi Untuk Meningkatkan Kepatuhan
Menurut Smet (1994) berbagai strategi telah dicoba untuk meningkatkan kepatuhan adalah :
1) Dukungan profesional kesehatan
Dukungan profesional kesehatan sangat diperlukan untuk meningkatkan kepatuhan, contoh yang paling sederhana dalam hal dukungan tersebut adalah dengan adanya teknik komunikasi. Komunikasi memegang peranan penting karena komunikasi yang baik diberikan oleh profesional kesehatan baik Dokter/ perawat dapat menanamkan ketaatan bagi pasien.

2) Dukungan sosial
Dukungan sosial yang dimaksud adalah keluarga. Para profesional kesehatan yang dapat meyakinkan keluarga pasien untuk menunjang peningkatan kesehatan pasien maka ketidakpatuhan dapat dikurangi.

3) Perilaku sehat
Modifikasi perilaku sehat sangat diperlukan. Untuk pasien dengan hipertensi diantaranya adalah tentang bagaimana cara untuk menghindari dari komplikasi lebih lanjut apabila sudah menderita hipertensi. Modifikasi gaya hidup dan kontrol secara teratur atau minum obat anti hipertensi sangat perlu bagi pasien hipertensi.

4) Pemberian informasi
Pemberian informasi yang jelas pada pasien dan keluarga mengenai penyakit yang dideritanya serta cara pengobatannya.

KONSEP PERILAKU


A. Pengertian Perilaku

Perilaku adalah tindakan atau aktivitas dari manusia itu sendiri yang mempunyai bentangan yang sangat luas antara lain : berjalan, berbicara, menangis, tertawa, bekerja, kuliah, menulis, membaca, dan sebagainya. Dari uraian ini dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud perilaku manusia adalah semua kegiatan atau aktivitas manusia, baik yang diamati langsung, maupun yang tidak dapat diamati oleh pihak luar (Notoatmodjo, 2003).

Menurut Skinner, seperti yang dikutip oleh Notoatmodjo (2003), merumuskan bahwa perilaku merupakan respon atau reaksi seseorang terhadap stimulus atau rangsangan dari luar. Oleh karena perilaku ini terjadi melalui proses adanya stimulus terhadap organisme, dan kemudian organisme tersebut merespons, maka teori Skinner ini disebut teori “S-O-R” atau Stimulus – Organisme – Respon.

Dilihat dari bentuk respon terhadap stimulus ini, maka perilaku dapat dibedakan menjadi dua (Notoatmodjo, 2003) :

1. Perilaku tertutup (convert behavior)

Perilaku tertutup adalah respon seseorang terhadap stimulus dalam bentuk terselubung atau tertutup (convert). Respon atau reaksi terhadap stimulus ini masih terbatas pada perhatian, persepsi, pengetahuan, kesadaran, dan sikap yang terjadi pada orang yang menerima stimulus tersebut, dan belum dapat diamati secara jelas oleh orang lain.

2. Perilaku terbuka (overt behavior)

Respon seseorang terhadap stimulus dalam bentuk tindakan nyata atau terbuka. Respon terhadap stimulus tersebut sudah jelas dalam bentuk tindakan atau praktek, yang dengan mudah dapat diamati atau dilihat oleh orang lain.

B. Klasifikasi Perilaku Kesehatan

Perilaku kesehatan menurut Notoatmodjo (2003) adalah suatu respon seseorang (organisme) terhadap stimulus atau objek yang berkaitan dengan sakit atau penyakit, sistim pelayanan kesehatan, makanan, dan minuman, serta lingkungan. Dari batasan ini, perilaku kesehatan dapat diklasifikasikan menjadi 3 kelompok :

1. Perilaku pemeliharaan kesehatan (health maintanance).

Adalah perilaku atau usaha-usaha seseorang untuk memelihara atau menjaga kesehatan agar tidak sakit dan usaha untuk penyembuhan bilamana sakit.

2. Perilaku pencarian atau penggunaan sistem atau fasilitas kesehatan, atau sering disebut perilaku pencairan pengobatan (health seeking behavior).

Perilaku ini adalah menyangkut upaya atau tindakan seseorang pada saat menderita penyakit dan atau kecelakaan.

3. Perilaku kesehatan lingkungan

Adalah apabila seseorang merespon lingkungan, baik lingkungan fisik maupun sosial budaya, dan sebagainya.

C. Domain Perilaku

Menurut Bloom, seperti dikutip Notoatmodjo (2003), membagi perilaku itu didalam 3 domain (ranah/kawasan), meskipun kawasan-kawasan tersebut tidak mempunyai batasan yang jelas dan tegas. Pembagian kawasan ini dilakukan untuk kepentingan tujuan pendidikan, yaitu mengembangkan atau meningkatkan ketiga domain perilaku tersebut, yang terdiri dari ranah kognitif (kognitif domain), ranah affektif (affectife domain), dan ranah psikomotor (psicomotor domain).

Dalam perkembangan selanjutnya oleh para ahli pendidikan dan untuk kepentingan pengukuran hasil, ketiga domain itu diukur dari :

1. Pengetahuan (knowlegde)

Pengetahuan adalah hasil dari tahu, dan ini terjadi setelah seseorang melakukan penginderaan terhadap suatu objek tertentu. Tanpa pengetahuan seseorang tidak mempunyai dasar untuk mengambil keputusan dan menentukan tindakan terhadap masalah yang dihadapi.

Faktor-faktor yang mempengaruhi pengetahuan seseorang :

1) Faktor Internal : faktor dari dalam diri sendiri, misalnya intelegensia, minat, kondisi fisik.

2) Faktor Eksternal : faktor dari luar diri, misalnya keluarga, masyarakat, sarana.

3) Faktor pendekatan belajar : faktor upaya belajar, misalnya strategi dan metode dalam pembelajaran.

Ada enam tingkatan domain pengetahuan yaitu :

1) Tahu (Know)

Tahu diartikan sebagai mengingat kembali (recall) terhadap suatu materi yang telah dipelajari sebelumnya.

2) Memahami (Comprehension)

Suatu kemampuan untuk menjelaskan secara benar tentang objek yang diketahui dan dapat menginterpretasikan materi tersebut secara benar.

3) Aplikasi

Diartikan sebagai kemampuan untuk menggunakan materi yang telah dipelajari pada situasi dan kondisi yang sebenarnya.

4) Analisis

Adalah suatu kemampuan untuk menjabarkan materi atau suatu objek kedalam komponen-komponen tetapi masih dalam suatu struktur organisasi dan ada kaitannya dengan yang lain.

5) Sintesa

Sintesa menunjukkan suatu kemampuan untuk meletakkan atau menghubungkan bagian-bagian dalam suatu bentuk keseluruhan baru.

6) Evaluasi

Evaluasi ini berkaitan dengan kemampuan untuk melaksanakan justifikasi atau penilaian terhadap suatu materi / objek.

2. Sikap (attitude)

Sikap merupakan reaksi atau respon yang masih tertutup dari seseorang terhadap suatu stimulus atau objek. Allport (1954) menjelaskan bahwa sikap mempunyai tiga komponen pokok :

1) Kepercayaan (keyakinan), ide, konsep terhadap suatu objek

2) Kehidupan emosional atau evaluasi terhadap suatu objek

3) Kecenderungan untuk bertindak (tend to behave)

Seperti halnya pengetahuan, sikap ini terdiri dari berbagai tingkatan :

1) Menerima (receiving)

Menerima diartikan bahwa orang (subyek) mau dan memperhatikan stimulus yang diberikan (obyek).

2) Merespon (responding)

Memberikan jawaban apabila ditanya, mengerjakan, dan menyelesaikan tugas yang diberikan adalah suatu indikasi dari sikap.

3) Menghargai (valuing)

Mengajak orang lain untuk mengerjakan atau mendiskusikan suatu masalah adalah suatu indikasi sikap tingkat tiga.

4) Bertanggung jawab (responsible)

Bertanggung jawab atas segala sesuatu yang telah dipilihnya dengan segala resiko merupakan sikap yang paling tinggi.

3. Praktik atau tindakan (practice)

Suatu sikap belum otomatis terwujud dalam suatu tindakan (overt behavior). Untuk mewujudkan sikap menjadi suatu perbuatan yang nyata diperlukan faktor pendukung atau suatu kondisi yang memungkinkan, antara lain adalah fasilitas dan faktor dukungan (support) praktik ini mempunyai beberapa tingkatan :

1) Persepsi (perception)

Mengenal dan memilih berbagai objek sehubungan dengan tindakan yang akan diambil adalah merupakan praktik tingkat pertama.

2) Respon terpimpin (guide response)

Dapat melakukan sesuatu sesuai dengan urutan yang benar dan sesuai dengan contoh adalah merupakan indikator praktik tingkat kedua.

3) Mekanisme (mecanism)

Apabila seseorang telah dapat melakukan sesuatu dengan benar secara otomatis, atau sesuatu itu sudah merupakan kebiasaan, maka ia sudah mancapai praktik tingkat tiga.

4) Adopsi (adoption)

Adaptasi adalah suatu praktik atau tindakan yang sudah berkembang dengan baik. Artinya tindakan itu sudah dimodifikasi tanpa mengurangi kebenaran tindakan tersebut.

Pengukuran perilaku dapat dilakukan secara langsung yakni dengan wawancara terhadap kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan beberapa jam, hari atau bulan yang lalu (recall). Pengukuran juga dapat dilakukan secara langsung, yakni dengan mengobservasi tindakan atau kegiatan responden.

Menurut penelitian Rogers (1974) seperti dikutip Notoatmodjo (2003), mengungkapkan bahwa sebelum orang mengadopsi perilaku baru didalam diri orang tersebut terjadi proses berurutan yakni :

1) Kesadaran (awareness)

Dimana orang tersebut menyadari dalam arti mengetahui terlebih dahulu terhadap stimulus (objek)

2) Tertarik (interest)

Dimana orang mulai tertarik pada stimulus

3) Evaluasi (evaluation)

Menimbang-nimbang terhadap baik dan tidaknya stimulus tersebut bagi dirinya. Hal ini berarti sikap responden sudah lebih baik lagi.

4) Mencoba (trial)

Dimana orang telah mulai mencoba perilaku baru.

5) Menerima (Adoption)

Dimana subyek telah berperilaku baru sesuai dengan pengetahuan, kesadaran dan sikapnya terhadap stimulus.

D. Asumsi Determinan Perilaku

Menurut Spranger membagi kepribadian manusia menjadi 6 macam nilai kebudayaan. Kepribadian seseorang ditentukan oleh salah satu nilai budaya yang dominan pada diri orang tersebut. Secara rinci perilaku manusia sebenarnya merupakan refleksi dari berbagai gejala kejiwaan seperti pengetahuan, keinginan, kehendak, minat, motivasi, persepsi, sikap dan sebagainya.

Namun demikian realitasnya sulit dibedakan atau dideteksi gejala kejiwaan tersebut dipengaruhi oleh faktor lain diantaranya adalah pengalaman, keyakinan, sarana/fasilitas, sosial budaya dan sebagainya. Proses terbentuknya perilaku dapat diilustrasikan pada gambar berikut :


Gambar 2.1 Determinan terbentuknya perilaku

Beberapa teori lain yang telah dicoba untuk mengungkap faktor penentu yang dapat mempengaruhi perilaku khususnya perilaku yang berhubungan dengan kesehatan, antara lain :

1. Teori Lawrence Green (1980)

Green mencoba menganalisis perilaku manusia berangkat dari tingkat kesehatan. Bahwa kesehatan seseorang dipengaruhi oleh 2 faktor pokok, yaitu faktor perilaku (behavior causes) dan faktor diluar perilaku (non behavior causes).

Faktor perilaku ditentukan atau dibentuk oleh :

1) Faktor predisposisi (predisposing factor), yang terwujud dalam pengetahuan, sikap, kepercayaan, keyakinan, nilai-nilai dan sebagainya.

2) Faktor pendukung (enabling factor), yang terwujud dalam lingkungan fisik, tersedia atau tidak tersedianya fasilitas-fasilitas atau sarana-sarana kesehatan, misalnya puskesmas, obat-obatan, alat-alat steril dan sebagainya.

3) Faktor pendorong (reinforcing factor) yang terwujud dalam sikap dan perilaku petugas kesehatan atau petugas lain, yang merupakan kelompok referensi dari perilaku masyarakat.

2. Teori Snehandu B. Kar (1983)

Kar mencoba menganalisis perilaku kesehatan bertitik tolak bahwa perilaku merupakan fungsi dari :

1) Niat seseorang untuk bertindak sehubungan dengan kesehatan atau perawatan kesehatannya (behavior itention).

2) Dukungan sosial dari masyarakat sekitarnya (social support).

3) Adanya atau tidak adanya informasi tentang kesehatan atau fasilitas kesehatan (accesebility of information).

4) Otonomi pribadi orang yang bersangkutan dalam hal mengambil tindakan atau keputusan (personal autonomy).

5) Situasi yang memungkinkan untuk bertindak (action situation).

3. Teori WHO (1984)

WHO menganalisis bahwa yang menyebabkan seseorang berperilaku tertentu adalah :

1) Pemikiran dan perasaan (thougts and feeling), yaitu dalam bentuk pengetahuan, persepsi, sikap, kepercayaan dan penilaian seseorang terhadap objek (objek kesehatan).

(1) Pengetahuan diperoleh dari pengalaman sendiri atau pengalaman orang lain.

(2) Kepercayaan sering atau diperoleh dari orang tua, kakek, atau nenek. Seseorang menerima kepercayaan berdasarkan keyakinan dan tanpa adanya pembuktian terlebih dahulu.

(3) Sikap menggambarkan suka atau tidak suka seseorang terhadap objek. Sikap sering diperoleh dari pengalaman sendiri atau orang lain yang paling dekat. Sikap membuat seseorang mendekati atau menjauhi orang lain atau objek lain. Sikap positif terhadap tindakan-tindakan kesehatan tidak selalu terwujud didalam suatu tindakan tergantung pada situasi saat itu, sikap akan diikuti oleh tindakan mengacu kepada pengalaman orang lain, sikap diikuti atau tidak diikuti oleh suatu tindakan berdasar pada banyak atau sedikitnya pengalaman seseorang.

2) Tokoh penting sebagai Panutan. Apabila seseorang itu penting untuknya, maka apa yang ia katakan atau perbuat cenderung untuk dicontoh.

3) Sumber-sumber daya (resources), mencakup fasilitas, uang, waktu, tenaga dan sebagainya.

4) Perilaku normal, kebiasaan, nilai-nilai dan penggunaan sumber-sumber didalam suatu masyarakat akan menghasilkan suatu pola hidup (way of life) yang pada umumnya disebut kebudayaan. Kebudayaan ini terbentuk dalam waktu yang lama dan selalu berubah, baik lambat ataupun cepat sesuai dengan peradapan umat manusia (Notoatmodjo, 2003).

KREATIVITAS ANAK


Menurut Guilford dalam Mulyadi (2004), penelitian tentang kreativitas dimulai dari Galton yang memulainya dengan meneliti tentang orang – orang genius pada tahun 1869. Saat itu ia mencoba memahami cara kerja fungsi mental para pemimpin dan tokoh – tokoh yang berhasil mengetengahkan ide – ide cemerlang. Perhatiannya terutama tertuju untuk mengupas faktoriter (keturunan) dari intelegensi dan kreativitas. Sehubungan dengan itu, maka penelitian Galton dianggap sebagai sumbangan yang sangat penting dalam upaya para ahli memahami kreativitas, meski tidak berhasil secara penuh untuk menciptakan teori dan definisi yang mantap tentang hal tersebut.

Di lapangan intelektual, di tahun 1950, Guilford mengeluarkan satu model untuk menjelaskan kreativitas manusia bernama Model Struktur Intelek. Di dalamnya terdapat konsep berpikir konvergen dan divergen. Konvergen adalah cara berpikir untuk memberikan satu-satunya jawaban yang benar sedangkan berpikir divergen adalah pemikiran yang memberikan serangkaian alternatif jawaban yang beraneka ragam.

Di Indonesia, sejarah penelitian kreativitas dimulai dari penelitian Munandar, Utami yang ditulis oleh Mulyadi (2004), dalam disertasinya Creativity and Education dengan mengkonstruksi tes - tes kreativitas pertama di Indonesia yang mencangkup Tes Kreativitas Verbal dan Skala Sikap Kreatif. Hal ini dilanjutkan dengan pembentukan Yayasan Pengembangan Kreativitas pada tahun 1980. Kegiatannya antara lain, melakukan pengkajian dan penerbitan penyusunan paket-paket pelatihan seperti Paket Pemecahan Masalah secara Kreatif, pelatihan guru anak berbakat dan sebagainya.

Sejarah perkembangan pemikiran kreativitas menunjukkan bahwa penelitian tentang hal ini sangat relevan untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari

A. Definisi Kreativitas

Menurut Pamilu (2007), di dalam kamus Webster dijelaskan bahwa kreativitas adalah kemampuan seseorang untuk mencipta yang ditandai dengan orisinalitas dalam berekspresi yang bersifat imajinatif.

Di antara berbagai definisi mengenai kreativitas, yang menonjol adalah orisinalitas. Artinya adalah bahwa suatu produk, proses atau orangnya mampu menciptakan sesuatu yang belum diciptakan oleh orang lain. Kreativitas ini sangat besar manfaatnya bagi kehidupan seseorang maupun kehidupan masyarakat. Tanpa adanya kreativitas, tidak akan ada kemajuan. Sebagai pribadi ataupun sebagai kelompok masyarakat, kreativitas sangat diperlukan agar mereka dapat survive menjalani kehidupan. Apalagi di zaman sekarang ini, kreativitas jelas sangat dibutuhkan agar seseorang tidak menjadi pecundang dalam persaingan antarbangsa dan antarnegara, terutama dalam era globalisasi ini. Oleh karena itu, setiap orang dituntut untuk kreatif, dan kreativitas ini sebenarnya ada pada semua orang, namun dalam kadar dan bentuk yang berbeda-beda (Pamilu,2007).

B. Karakteristik Anak Dengan Kreativitas Tinggi

Safaria (2005) yang dikutip oleh Csikszentmihalyi (1996) mengemukakan bahwa yang paling pokok menandai individu kreatif adalah kemampuan mereka yang luar biasa untuk menyesuaikan diri terhadap hampir semua situasi dan untuk melakukan apa yang perlu dilakukan dalam mencapai tujuannya. Csikszentmihalyi (1996) juga menentukan sepuluh pasang karakteristik individu yang kreatif, yang seakan-akan serba paradoks tetapi saling terkait satu sama lain. Karakteristik tersebut yaitu:

1. Mereka memiliki energi fisik dan psikis yang luar biasa, sehingga terlihat seolah-olah tidak pernah capek atau lelah. Mereka mampu bekerja berjam-jam dengan konsentrasi penuh dalam proyek kreatifnya, tetapi mereka juga bisa santai dalam situasi lainnya.

2. Mereka cerdas dan cerdik, tetapi pada saat yang sama mereka juga naif. Mereka disatu sisi memiliki kebijaksanaan, tetapi juga bisa seperti anak-anak (childlike), mereka mampu berpikir konvergen sekaligus divergen. Memiliki insight yang mendalam, tetapi tampak pula ketidakmatangan emosional.

3. Mereka bisa bermain dan bisa berdisiplin. Ini menunjukkan mereka memiliki keluwesan pribadi yang tinggi.

4. Mereka memiliki imajinasi yang tinggi, tetapi juga berpikir sangat realistis.

5. Mereka memiliki pola kepribadian yang berselang-seling antara introvert pada saat ini dan exstrovert di saat lainnya.

6. Mereka dapat bersikap rendah hati, namun sekaligus dapat membanggakan diri.

7. Individu kreatif memiliki kecenderungan androgini, yaitu mereka mampu melepaskan diri dari stereotipe gender (maskulin-feminim).

8. Individu kreatif di sisi lain bisa berjiwa pemberontak, namun di sisi lain mampu bersikap konservatif.

9. Kebanyakan individu kreatif sangat bersemangat (passionate) bila menyangkut karya mereka, tetapi juga sangat objektif dalam penilaian karyanya sendiri.

10. Mereka memiliki keterbukaan dan sensitivitas yang tinggi sehingga mudah menderita ketika menerima kritikan pedas orang lain. Namun di saat yang sama mereka merasakan kegembiraan yang luar biasa.

Torrance (dalam Munandar, 2002) mengemukakan ciri-ciri lain dari anak kreatif, yaitu:

1. Berani dalam pendirian dan keyakinannya. Artinya anak tidak takut untuk berbeda dalam segala hal dengan orang lain. Mereka memegang teguh pendirian dan keyakinannya sekaligus berani mengungkapkannya. Mereka tidak terjebak dalam formitas yang berlebihan dengan lingkungannya.

2. Memiliki rasa ingin tahu yang tinggi. Ini merupakan ciri yang menonjol dalam diri setiap anak. Sayangnya banyak orang tua tidak mendorong dan memfasilitasi rasa ingin tahu anaknya. Orang tua kebanyakan enggan menjawab pertanyaan anaknya, tidak sabar, bahkan ada yang memarahi anak dengan mengatakan "kamu anak kecil tidak usah tanya-tanya,...kamu ribut aja sih, diam sana,...jangan ganggu ayah dong, ayah lagi sibuk,...sana tanya sama ibumu..."

3. Mandiri dalam berpikir dan dalam memberikan pertimbangan. Anak menunjukkan kemauan untuk memecahkan masalahnya secara mandiri. Tidak mudah meminta saran pada orang lain, sebelum dia sendiri mencoba memecahkannya.

4. Mampu berkonsentrasi secara terus-menerus dalam proyek kreatifnya. Artinya anak memiliki semangat dan energi yang besar dalam melakukan kegiatan yang diminatinya. Anak tidak mudah teralihkan oleh hal lain sebelum tugasnya selesai. Anak menunjukkan konsistensi yang tinggi dalam menyelesaikan tugas-tugasnya.

5. Intuitif artinya dalam memecahkan suatu masalah anak tidak hanya berdasar pemikiran rasional, tetapi juga alam bawah sadarnya.

6. Memiliki keuletan yang tinggi, artinya mereka tidak pernah putus asa. Ini juga merupakan ciri terpenting bagi anak kreatif. Mengapa demikian, karena proses kreatif membutuhkan waktu yang lama untuk diselesaikan. Seperti apa yang dikatakan Edison dalam Safaria (2005), bahwa 1% kecerdasan dan 99% kerja dan usaha yang tidak mengenal lelah.

7. Mereka tidak begitu saja menerima pendapat orang lain (termasuk figur otoritas) jika tidak sesuai dengan pendirian dan keyakinannya.

8. Memiliki kepercayaan diri yang cukup tinggi. Mereka berani mengekspresikan dirinya dan memiliki keyakinan bahwa mereka bisa menyelesaikan masalah yang sedang dihadapi.

C. Faktor – faktor yang Mempengaruhi Kreativitas Anak

Penelitian Dacey (1989) yang ditulis ol;eh Safaria (2005) menunjukkan bahwa keluarga dari anak kreatif sangat jauh berbeda dengan keluarga biasa lainnya. Keluarga dari anak kreatif memperlihatkan suatu karakteristik tersendiri, yaitu:

1. Orang tua sangat mendukung bahkan mendorong anak untuk mengembangkan minat, bakat dan potensi kreatifnya dengan melakukan usaha-usaha yang optimal seperti menyediakan fasilitas belajar, memilihkan mentor terbaik bagi anak atau menyekolahkan anak di sekolah terbaik untuk memupuk kreativitasnya.

2. Orang tua dari anak kreatif tidak terlalu banyak ikut campur dalam minat dan kegiatan anak, tidak bertindak otoriter, terlalu mengawasi atau membatasi kegiatan anaknya. Mereka hanya memberi batasan bagi anak tentang perilaku yang boleh dilakukan anak. Mereka tidak terlalu permisif tetapi juga tidak terlalu otoriter.

3. Orang tua menunjukkan tingkat humor yang tinggi. Mereka sering bercanda bersama anaknya, dan ikut berperan aktif dalam proses kreatif anaknya.

4. Orang tua mendorong anak untuk tidak mudah putus asa dan mendorong kerja keras dalam proses kreatif anaknya.

5. Orang tua dari anak kreatif sangat perhatian dan terlibat langsung dalam pendidikan anaknya.

Safaria (2005) juga menegaskan pengaruh sikap orang tua terhadap perkembangan potensi kreatif anak. Beberapa sikap orang tua yang menentukan perkembangan potensi kreatif anak yaitu:

1. Kebebasan, artinya orang tua memberikan kebebasan pada anaknya untuk bereksperimen, berkarya atau mengekspresikan kreativitasnya dirumah. Hal ini disebabkan potensi kreatif anak membutuhkan ruang bebas dan kesempatan untuk dipupuk sehingga berkembang menjadi aktual. Jika orang tua terlalu membatasi dan mengarahkan kegiatan anak, maka anak kehilangan kesempatan untuk menempa potensi kreatifnya.

2. Respek, artinya orang tua dapat menghargai dan menerima anak apa adanya. Orang tua menunjukkan keinginan untuk mendengarkan pendapat anak. Orang tua percaya bahwa anak mampu melakukan tugas-tugasnya dengan baik. Menghargai keunikan anak sebagai pribadi yang utuh. Ini berarti orang tua tidak memaksakan keinginannya pada anak, atau memaksa anak untuk mengubah keunikan pribadinya.

3. Kedekatan emosi yang sedang. Anak yang kreatif membutuhkan kehangatan, perhatian dan kasih sayang dari orang tuanya. Namun bukan ketergantungan emosional yang besar pada orang tuanya. Potensi kreatif anak akan terhambat jika anak lebih banyak diliputi oleh suasana emosi yang penuh permusuhan, penolakan dan rasa diasingkan.

4. Penekanan pada prestasi, bukan angka. Orang tua mendorong dan memotivasi anak untuk mencapai prestasi tertinggi dan menghasilkan karya-karya terbaiknya. Tetapi orang tua tidak terlalu menekankan anak untuk mencapai nilai atau rangking tertinggi di kelasnya. Mereka lebih menekankan proses yang jujur dan bertanggungjawab, dari pada sekedar menekankan nilai tinggi tetapi hasil perbuatan curang.

5. Orang tua aktif dan mandiri. Maksudnya orang tua menjadi model bagi anak sehingga anak mencontoh perilaku orang tuanya. Orang tua dari anak yang kreatif menunjukkan kepercayaan diri, tidak terlalu terpengaruh oleh status sosial dan tuntutan sosial yang hanya menekankan pada pencapaian materi. Mereka menunjukkan kemampuan terbaiknya pada anak dan sekaligus menunjukkan kreativitasnya pada anak. Sehingga menjadi jelas bahwa anak yang kreatif ikut dipengaruhi oleh orang tua yang kreatif pula.

6. Menghargai kemandirian, artinya orang tua tidak memanjakan anak, terlalu over-protective pada anak, tidak terlalu membatasi kegiatan anaknya, namun mendorong anak untuk melakukan kegiatannya secara mandiri. Orang tua dari anak yang kreatif justru menginginkan anaknya untuk belajar mandiri, dan memberi kesempatan pada anak untuk melatih kemandiriannya.

Dalam buku yang berjudul ”Panduan Mencetak Anak Super Kreatif” karangan Safaria (2005), penelitian di Indonesia yang dilakukan oleh profesor psikologi dari Universitas Indonesia, Munandar, Utami menegaskan hal yang serupa tentang pengaruh sikap orang tua menjadi dua dimensi yaitu sikap orang tua yang memupuk kreativitas anak dan tidak memupuk kreativitas anak beberapa sikap orang tua yang memupuk kecerdasan kreatif anak yaitu:

1. Menghargai pendapat anak dan mendorongnya untuk mengungkapkan.

2. Memberi waktu kepada anak untuk berpikir, merenung dan berkhayal.

3. Memperbolehkan anak mengambil keputusan sendiri. Dengan anak mengambil keputusannya sendiri, maka anak akan belajar bertanggung jawab atas kehidupannya sendiri.

4. Mendorong keingintahuan anak, untuk menjajaki dan mempertanyakan banyak hal. Orang tua menfasilitasi keingintahuan anak dengan memberikan informasi yang layak. Bisa dilakukan dengan memberikan buku-buku untuk dibacakan pada anak, bisa pula dengan mengajak anak ke objek yang ingin diketahuinya, misalnya ke museum biologi.

5. Meyakinkan anak bahwa orang tua menghargai apa yang ingin dicobalakukan anak dan hasil akhirnya ini bisa dilakukan dengan memberikan anak kesempatan untuk melakukan eksperimennya secara aman.

6. Menunjang dan mendorong kegiatan kreatif anak. Artinya memberikan fasilitas yang mendukung, membimbing anak dalam eksperimentasinya, atau mengasah bakat anak dengan berbagai kegiatan positif, misalnya lomba, kursus atau pelatihan.

7. Menikmati keberadaannya bersama anak. Orang tua senang bersama anak dan menjalani komunikasi dua arah yang terbuka, empatis dan hangat.

8. Memberi pujian yang sungguh-sungguh dan tepat sasaran pada anak. Pujian harus diberikan ketika anak telah berhasil melakukan proses kreatifnya. Pujian hendaknya diberikan tidak berdasarkan hasil, tetapi lebih pada proses. Artinya orang tua memuji kerja keras, ketekunan dan semangat anak dalam proses kreatifnya, walaupun hasilnya belum begitu memuaskan.

9. Mendorong kemandirian anak dalam bekerja. Orang tua hendaknya jangan terlalu ikut campur dan terlalu mengarahkan anak. Biarkan anak mengembangkan dan menerapkan ide-idenya tersebut. Anak didorong untuk menemukan solusi atas masalahnya sendiri. Hal itu akan membuat anak lebih bertanggung jawab dan mandiri dalam kehidupannya.

10. Menjalin hubungan kerja sama yang baik dengan anak. Artinya orang tua mau membantu anak ketika anak membutuhkannya. Bukan dalam arti membantu secara penuh, tetapi mengarahkan anak. Kerja sama ini bisa ditunjukkan orang tua dengan mendukung kegiatan kreatif anak. Tetapi menyediakan waktu di kala anak membutuhkan saran-saran dari orang tuanya.

D. Kiat – kiat Dasar Mengembangkan Kreativitas Anak

Beragam bentuk kecerdasan yang perlu dikembangkan, mengharuskan stimulasi yang beragam pula. Salah satu yang utama adalah stimulasi motorik. Mengapa demikian? Karena perkembangan motorik anak usia balita sangatlah pesat, terutama motorik kasar. Asal tahu saja, perkembangan motorik anak di usia balita terkait erat dengan perkembangan fisik dan rasa percaya diri. Sedangkan bagi anak usia enam sampai dua belas tahun, perkembangan motorik terkait dengan kebutuhannya untuk bersosialisasi, mengenal aturan main, berkompetisi, mengenali sekaligus menyalurkan minat terhadap sesuatu seperti seni dan sebagainya.

Seperti apa dan bagaimana stimulasi motorik yang harus dilakukan orang tua terhadap anak?

1. Stimulasi motorik kasar untuk anak balita berupa:

a. Mengajarkan anak mengontrol keseimbangan, misalnya mengajarkan keseimbangan kepada anak ketika anak berjalan, berlari, berputar, dan berhenti. Hal tersebut bisa diintegrasikan menjadi permainan menyusuri jalan setapak yang dikelilingi “jurang”.

b. Melatih koordinasi gerak, keseimbangan, dan keberanian dengan cara: misalnya memanjat pohon dan tangga.

c. Berlatih mempertajam gerak refleks dengan melakukan permainan melempar dan menangkap bola.

d. Melatih dengan mengajaknya main lompat ke atas, ke depan, dan sebagainya. Lakukan dengan menggunakan dua kaki dan satu kaki secara bergantian.

e. Mengajak anak bergerak dan menari mengikuti irama. Kegiatan ini sangat baik untuk melatih harmonisasi anak sehingga bisa cepat menyesuaikan diri dengan lingkungannya.

f. Berenang sangat baik dilakukan anak untuk melatih banyak hal dalam dirinya seperti kekuatan fisik, keberanian, mengukur kemampuan, dan sebagainya.

2. Stimulasi motorik halus untuk anak balita meliputi:

a. Melipat kertas menjadi sebuah karya dan menggambar dengan krayon, melukis dengan cat air. Manfaat melukis dengan cat air hampir sama dengan melukis menggunakan krayon. Hanya saja cat air aman digunakan oleh anak usia empat sampai lima tahun. Finger painting, yakni melukis dengan jari melatih pengembangan imajinasi, memperhalus koordinasi motorik halus, dan mengasah rasa seni, khususnya seni rupa.

b. Meronce manik-manik. Ini dapat melatih konsentrasi selain melatih ketajaman koordinasi mata dan tangan anak.

c. Main lilin/dough. Permainan ini sangat membantu mengasah kreativitas anak. Selain melatih ketelitian dan kesabaran, jiwa seni bisa didapat anak lewat permainan ini.

d. Tracing (mengikuti titik-titik yang berbentuk gambar/huruf/angka). Kegiatan ini baik dilakukan anak kelas TK A dan B. Sebabnya, kegiatan ini merupakan pelajaran menulis permulaan sekaligus melatih konsentrasi anak.

3. Stimulasi motorik kasar untuk anak berusia enam sampai dua belas tahun meliputi:

a. Olah raga seperti bermain kasti, basket, dan bola kaki, berenang, lompat jauh, dan lari maraton.

b. Kegiatan outbound.

4. Stimulasi motorik halus untuk anak usia enam sampai dua belas tahun. Manfaat yang bisa diperoleh kurang lebih sama dengan stimulasi motorik halus pada balita. Hanya saja caranya yang berbeda, yaitu disesuaikan dengan usia anak. Berikut ini penjelasannya:

a. Menggambar dan melukis dengan berbagai media.

b. Membuat kerajinan tanah liat.

c. Membuat seni kerajinan tangan, misalnya membuat boneka dari kain perca.

d. Bermain alat musik seperti gitar, biola, piano dan sebagainya.

Selain stimulasi motorik, anak juga perlu diberi rangsangan yang bersifat kognisi. Sebelum menstimulasi kognisi anak, orang tua harus mengetahui terlebih dahulu perkembangan kognitif sesuai dengan usia anak. Contohnya, perkembangan berbagai konsep dasar seperti mengenal bau, warna, huruf, angka, serta pengetahuan umum yang akrab dengan kehidupan sehari-harinya. Di samping itu, perkembangan kognitif berkaitan erat dengan perkembangan bahasa.

Untuk merangsang kognisi anak, berbagai kegiatan yang dapat dilakukan orang tua antara lain meliputi membacakan buku cerita anak, mendongengkan berbagai cerita anak-anak, dan mengisahkan kembali suatu cerita yang telah dibaca anak. Berbagai cerita mengenai pengalaman sehari-hari yang bisa dilakukan secara verbal, gambar, atau tulisan, juga baik dilakukan untuk merangsang kognisi anak. Kegiatan-kegiatan ini baik sekali apabila divariasikan dengan berbagai kegiatan seperti permainan ataupun membuat kerajinan yang menarik.